Jumat, 03-07-2026
  • Selamat datang di website SMAN 16 Bandar Lampung

JADWAL DAN SYARAT DAFTAR ULANG PPDB TP 2024/2025

Diterbitkan :

Daftar Ulang PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dilakukan secara online dan offline pada tangga/ 1 s.d 2 Juli 2024. Adapun persyaratan pendaftaran ulang secara online sebagai berikut;

  1. Daftar ulang secara online pada https://lampung.siap-ppdb.com/ pada menu Lapor/Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal 01 s.d 02 Juli 2024 pada pukul 07.30 s.d. 15.00 WIB.
  2. Mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah pada https://forms.gle/RReaDM4dfyUh7AVZ8 

dan persyaratan pendaftaran ulang secara offline sebagai berikut;

PERSYARATAN UTAMA

  1. Print Out/Cetak Bukti Lapor Diri
  2. Mengisi Formulir Peserta Didik yang telah disediakan oleh Sekolah Secara Offline
  3. Foto Copi Kartu Keluarga (KK) Sebanyak 2 (dua lembar)
  4. Foto Copi ijazah/Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Foto Copi Akta Kelahiran Siswa Sebanyak 2 (dua lembar)
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp 10.000.
  7. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;

PERSYARATAN TAMBAHAN MELAMPIRKAN;

  1. Foto Copi Nilai Rapor Semester 1-5 yang telah dilegalisir disertai surat keterangan peringkat paralel (Asli) Bagi Pendaftar Jalur Prestasi Akademik Sebanyak 2 (dua lembar)
  2. Foto Copi Piagam/Sertifikat KSN/O2SN/FLSN/HAFALAN TAHFIZ Bagi Pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik Sebanyak 2 (dua lembar)
  3. Foto Copi Kartu KIP/PKH/KKS Sebanyak 2 Lembar Bagi Pendaftar Jalur Afirmasi Sebanyak 2 (dua lembar)
  4. SK Tugas Orang Tua Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Sebanyak 2 (dua lembar)

SEMUA BERKAS DI MASUKKAN KE DALAM MAP SNELHECTER (PLASTIK):

  • Laki-Laki 2 (dua) Map Snel Warna Biru
  • Perempuan 2 (dua) Map Snel Warna Kuning

CATATAN:

Setiap 1 Rangkap Persyaratan di Atas di Masukan kedalam masing-masing MAP SNELHECTER yang telah ditentukan.

BAGI PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS TETAPI TIDAK MENDAFTAR ULANG SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITETAPKAN (TANGGAL 02 JULI 2024 PUKUL 15.00 WIB), MAKA DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI DAN HAKNYA DINYATAKAN GUGUR SEBAGAI CALON PESERTA DIDIK BARU.


Ikuti Media Sosial

SMAN 16 Bandar Lampung
"Religius, Creative dan Smart"
SMAN 16 Bandar Lampung at Google Maps