Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk memperdalam dan memperkuat ajaran Islam dengan forum, pengajaran, dakwah, hingga berbagi pengetahuan tentang Islam. Organisasi Rohis sesuai dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Atas landasan dasar tersebut terbentuklah Organisai Ekstrakurikuler Rohis di SMAN 16 Bandar Lampung, sebagai wujud implementasi dari pada cita-cita untuk menjadikan peserta didik ini memiliki nilai-nilai dan sikap yang bernafaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu Rohis SMAN 16 Bandar Lampung juga sebagai wadah mobilisator dan dinamisator kemakmuran masjid Darul Taqwa SMAN 16 Bandar Lampung.
Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Tapi tidak selalu. Hal ini dikarenakan perbedaan mahram di antara anggota ikhwan dan akhwat tersebut. Apabila kajian di tempat terbuka, seperti masjid, aula dan lapangan, maka kegiatan bisa di gabung antara pria dan wanita dengan catatan harus ada pembatasnya. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama Rohis mendidik peserta didik menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik ajaran dan segala hal tentang Islam. Dalam pelaksanaannya, anggota Rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan cara pembelajaran Islam di alam terbuka (rihlah).
Kegiatan-kegiatan Rohis SMAN 16 Bandar Lampung diantaranya adalah sebagai berikut:
