
Bagaimana prosedur penelitian dan observasi di SMAN 16 Bandar Lampung?
- Calon pengguna layanan atau pemohon datang langsung ke SMA Negeri 16 Bandar Lampung ke bagian Tata usaha untuk mengajukan permohonan dengan membawa surat izin permintaan data, observasi atau penelitian dari Institusi/Dinas atau Universitas asal yang ditujukan Kepada Kepala Sekolah disertai kartu identitas yang masih berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk) dan 1 (satu) eksemplar proposal penelitian
- Proses selanjutnya oleh bagian Tata usaha diagendakan/disposisi untuk diketahui Kepala Sekolah kepada Wakil Kepala Sekolah untuk mengelola dan membantu pengguna layanan atau pemohon
- Wakil Kepala Sekolah mempersilahkan pengguna layanan atau pemohon tentang maksud dan tujuan observasi atau penelitian, selanjutnya menunjuk guru pendamping sesuai bidang peneliti dengan materi yang diusung.
- SMA Negeri 16 Bandar Lampung bagian Tata Usaha membuat Surat Keterangan Balasan Penelitian jika pengguna layanan/ pemohon/ peneliti telah selesai melakukan permintaan data/ observasi, atau penelitian di SMA Negeri 16 Bandar Lampung.
- Peneliti wajib menyesuaikan kegiatan SMA Negeri 16 Bandar Lampung dan tidak menggangu kegiatan belajar mengajar
- Setiap mengadakan observasi/penelitian, peneliti diharap menggunakan pakaian rapih lengkap dengan Jas Almamater Universitas